Sejarah Kemenag RI Kanwil Prov. Lampung
Tanggal tiga Januari 1946 bertepatan dengan 24 Muharram 1346 H berdirinya Kementerian Agama RI, Menteri Agama I KH Rasjidi, menggunakan Motto: Ikhlas Beramal.
Maklumat Menteri Agama No. dua tahun 1946 lepas 23 April 1946 memutuskan:a. Shomuka (bagian Agama pada Kantor karesidenan/Syutyo) menjadi Jawatan Agama Daerahb. Keresidenan Lampung berada di bawah Provinsi Sumatera yg berpusat di Sumatera Utaradengan Gubernur dalam ketika itu Tengku M. Hasan. Dan Residen pertama Lampung merupakan MR.A. Abas.
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, & perbuatan yg baik & sahih
INDIKASI POSITIF
Bertekad dan bekemauan buat berbuat yg baik dan sahihBerpikiran positif, arif, & bijaksana pada melaksanakan tugas & fungsiMematuhi peraturan perundang-undangan yg berlakuMenolak korupsi, suap, atau gratifikasiINDIKASI NEGATIF
Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatanMelakukan perbuatan rekayasa atau manipulasiMenerima pemberian pada bentuk apapun di luar ketentuanBekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat saat dengan output terbaik
INDIKASI POSITIF
Melakukan pekerjaan sinkron kompetensi jabatanDisiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerjaMelakukan pekerjaan secara terukurMelaksanakan dan menuntaskan tugas tepat ketikaMenerima reward and punishment sesuai dengan ketentuanINDIKASI NEGATIF
Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yg matangMelakukan pekerjaan tidak sinkron menggunakan tugas dan fungsiMalas dalam bekerjaMelakukan pekerjaan menggunakan hasil yang nir sesuai menggunakan standarMenyempurnakan yang sudah ada & mengkreasi hal baru yg lebih baik
INDIKASI POSITIF
Selalu melakukan penyempurnaan & perbaikan terpola dan berkelanjutanBersikap terbuka pada mendapat ide-ide baru yang konstruktifMeningkatkan kompetensi & kapasitas langsungBerani merogoh terobosan dan solusi pada memecahkan kasusMemanfaatkan teknologi warta dan komunikasi dalam bekerja secara efektif & efisienINDIKASI NEGATIF
Merasa cepat puas dengan output yg dicapaiBersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan userMalas belajar, bertanya, dan berdiskusiBersikap tertutup terhadap ide-wangsit pengembanganBekerja secara tuntas & konsekuen
INDIKASI POSITIF
Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat ketikaBerani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikanMengatasi masalah menggunakan segeraKomitmen menggunakan tugas yg diberikanINDIKASI NEGATIF
Lalai pada melaksanakan tugasMenunda-nunda dan/atau menghindar pada melaksanakan tugasSelalu merasa sahih & senang menyalahkan orang lainMenolak resiko atas hasil pekerjaanMemilih-milih pekerjaan sinkron dengan asa eksklusifMenyalahgunakan wewenang dan tanggung jawabMenjadi model yg baik bagi orang lain
INDIKASI POSITIF
Berakhlak terpujiMemberikan pelayanan menggunakan sikap yg baik, penuh keramahan, & adilMembimbing dan memberikan arahan kepada bawahan & sahabat sejawatMelakukan pekerjaan yg baik dimulai dari diri sendiriINDIKASI NEGATIF
Berakhlak tercelaMelayani menggunakan seadanya & perilaku setengah hatiMemperlakukan orang bhineka secara subjektifMelanggar peraturan perundang-undanganMelakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaranLAYANAN PUBLIK
Aplikasi-pelaksanaan layanan publik yang disediakan oleh Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Provinsi Lampung buat kebutuhan warga pada umumnya
- SEKRETARIAT
- AGAMA
- PENDIDIKAN
KONTAK
Jl. Cut Mutia No. 27, Kel. Gulak Galik, Teluk Betung Utara - Bandar Lampung 35212
(0721)481533
kanwillampung@kemenag.go.id
lampung.kemenag.go.id
0 Response to "Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Daerah Provinsi Lampung"
Post a Comment