Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Daerah Provinsi Lampung

Sejarah Kemenag RI Kanwil Prov. Lampung

Tanggal tiga Januari 1946 bertepatan dengan 24 Muharram 1346 H berdirinya Kementerian Agama RI, Menteri Agama I KH Rasjidi, menggunakan Motto: Ikhlas Beramal.

Maklumat Menteri Agama No. dua tahun 1946 lepas 23 April 1946 memutuskan:a. Shomuka (bagian Agama pada Kantor karesidenan/Syutyo) menjadi Jawatan Agama Daerahb. Keresidenan Lampung berada di bawah Provinsi Sumatera yg berpusat di Sumatera Utaradengan Gubernur dalam ketika itu Tengku M. Hasan. Dan Residen pertama Lampung merupakan MR.A. Abas.

Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, & perbuatan yg baik & sahih

INDIKASI POSITIF

  • Bertekad dan bekemauan buat berbuat yg baik dan sahih
  • Berpikiran positif, arif, & bijaksana pada melaksanakan tugas & fungsi
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan yg berlaku
  • Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi
  • INDIKASI NEGATIF

  • Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
  • Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi
  • Menerima pemberian pada bentuk apapun di luar ketentuan
  • Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat saat dengan output terbaik

    INDIKASI POSITIF

  • Melakukan pekerjaan sinkron kompetensi jabatan
  • Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
  • Melakukan pekerjaan secara terukur
  • Melaksanakan dan menuntaskan tugas tepat ketika
  • Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan
  • INDIKASI NEGATIF

  • Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yg matang
  • Melakukan pekerjaan tidak sinkron menggunakan tugas dan fungsi
  • Malas dalam bekerja
  • Melakukan pekerjaan menggunakan hasil yang nir sesuai menggunakan standar
  • Menyempurnakan yang sudah ada & mengkreasi hal baru yg lebih baik

    INDIKASI POSITIF

  • Selalu melakukan penyempurnaan & perbaikan terpola dan berkelanjutan
  • Bersikap terbuka pada mendapat ide-ide baru yang konstruktif
  • Meningkatkan kompetensi & kapasitas langsung
  • Berani merogoh terobosan dan solusi pada memecahkan kasus
  • Memanfaatkan teknologi warta dan komunikasi dalam bekerja secara efektif & efisien
  • INDIKASI NEGATIF

  • Merasa cepat puas dengan output yg dicapai
  • Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user
  • Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi
  • Bersikap tertutup terhadap ide-wangsit pengembangan
  • Bekerja secara tuntas & konsekuen

    INDIKASI POSITIF

  • Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat ketika
  • Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
  • Mengatasi masalah menggunakan segera
  • Komitmen menggunakan tugas yg diberikan
  • INDIKASI NEGATIF

  • Lalai pada melaksanakan tugas
  • Menunda-nunda dan/atau menghindar pada melaksanakan tugas
  • Selalu merasa sahih & senang menyalahkan orang lain
  • Menolak resiko atas hasil pekerjaan
  • Memilih-milih pekerjaan sinkron dengan asa eksklusif
  • Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab
  • Menjadi model yg baik bagi orang lain

    INDIKASI POSITIF

  • Berakhlak terpuji
  • Memberikan pelayanan menggunakan sikap yg baik, penuh keramahan, & adil
  • Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan & sahabat sejawat
  • Melakukan pekerjaan yg baik dimulai dari diri sendiri
  • INDIKASI NEGATIF

  • Berakhlak tercela
  • Melayani menggunakan seadanya & perilaku setengah hati
  • Memperlakukan orang bhineka secara subjektif
  • Melanggar peraturan perundang-undangan
  • Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran
  • LAYANAN PUBLIK

    Aplikasi-pelaksanaan layanan publik yang disediakan oleh Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Provinsi Lampung buat kebutuhan warga pada umumnya

    • SEKRETARIAT
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN
    KONTAK  Jl. Cut Mutia No. 27, Kel. Gulak Galik, Teluk Betung Utara - Bandar Lampung 35212  (0721)481533  kanwillampung@kemenag.go.id  lampung.kemenag.go.id

    Related Posts