Informasi Lampung Terpopuler
Salah satu pelaku pencabulan saat menjalani reka adegan. Dok. Polsek Tanjungkarang Timur
BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Nasib malang dialami WW (14), masyarakat Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Gadis berstatus pelajar tersebut dirudapaksa sekawanan pemuda sesudah lebih dahulu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Tragisnya persetubuhan itu direkam dengan ponsel, pada Minggu (19/11/2017).
WW dicabuli pada 2 lokasi, yakni pada sebuah perumahan kosong pada Kelurahan Kota Baru, lebih kurang pukul 16.00 & di tanah kosong pada sebuah perumahan yang terletak di Kelurahan Bumi Kedamaian, kurang lebih pukul 18.00.
Tujuh tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur tak berselang lama berdasarkan peristiwa. Para pelaku, yakni AN (16), warga Jalan Dr. Harun II, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; BS (18), masyarakat Perum Griya, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat; Sadra’iI (23) , warga Kampung Bojong , Kelurahan Bagas Masigit Carenang, Kota Serang, Banten.
Kemudian AL (15), masyarakat Jalan Haji Said, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; Alaihi Salam (16), masyarakat Jalan H. Said Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; RS (17), warga Jalan Dr Harun II Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; & terakhir M. YUSUF (26), masyarakat Jalan Dr Harun, Kelurahan Kota Baru, Kecamaatan Tanjungkarang Timur. Sedangka tersangka lain berinisial M berhasil melarikan diri & sekarang sebagai buron kepolisian.
Kepada lampost.co, Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Polisi Fanny Indrawan berkata korban dicekoki minuman keras jenis tuak dan ciu sampai 1/2 sadar, kemudian dirudapkasa secara bergantian. Ketujuh tersangka memiliki kiprah masng-masing, AN adalah tersangka primer yang membawa korban, mencekoki miras, & menyetubuhi korban di dua lokasi kejadian. Kemudian BS menggunakan kiprah ikut minum pada lokasi pertama dan memaksa korban mengoral dirinya, dan meraba tubuh korban.
Selanjutnya Sarda'i berperan membonceng korban menggunakan sepeda motor dan merekam tindakan asusila lewat ponsel milik tersangka AL. AL sendiri selain ikut pesta miras dan membiarkan ponsel miliknya merekam tindakan asusila, dia jua turut membantu mengawasi keadaan lebih kurang agar aman menurut masyarakat lebih kurang.
Tersangka selanjutnya Alaihi Salam ikut minum & bergantian mencabuli korban serta bergantian merekam adegan tersebut lewat ponsel Alaihi Salam. Kemudian RS turut minum pada TKP pertama, lalu mengawasi serta memberitahukan kepada rekannya bila terdapat seseorang satpam yang memergoki mereka di TKP ke 2, sedangkan M. Yusuf ikut minum pada TKP pertama, mengawasi serta membiarkan terjadinya tindak pidana pencabulan pada lokasi kedua.
"Perkara tadi berdasar dalam laporan orang tua korban dengan nomor LP/B/607/XI/2017/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT, menurut tujuh tersangka yg diamankan, beberapa pada antaranya berusia di bawah umur, dan berprofesi menjadi pelajar serta buruh. Setiap tersangka perannya beda-beda, terdapat yg mencabuli, ada yg merekam, memantau lokasi," pungkasnya kepada lampost.co, Kamis (23/11/2017).
Fanny menceritakan awalnya korban menghubungi tersangka AN yg merupakan sahabat korban untuk ditemani mengambil sepatu pada wilayah Campang Raya. Kemudian AN datang ke rumah korban beserta Sarda'i menjemput korban. Bukannya korban dipulangkan, AN & Sardai' membeli tuak & membawa korban untuk mengonsumsi tuak tadi pada tempat tinggal tersangka Alaihi Salam.
Selanjutnya pesta miras tersebut pun pindah ke rumah rekan pelaku yg sebagai saksi, yakni Tegar bersama tersangka AL & RS. Tak berselang rama M yg kini DPO datang membawa minuman keras jenis ciu lalu dicekoki pada korban sampai korban merasa pusing dan setengah sadar.
Lalu aksi bejat tersebut dimulai, waktu korban dibawa para pelaku ke tempat tinggal kosong kemudian disetubuhi secara bergiliran. Selanjutnya korban yg pada keadaan mabuk dibawa kembali ke alang-alang di lokasi insiden kedua menggunakan sepeda motor. Di lokasi ke 2, Sarda'i dan Alaihi Salam bergantian merekam adegan rudapaksa tadi menggunakan ponsel milik AL, walau video tersebut pribadi dihapus AL.
"Nah lantaran ada gerak-gerik mencurigakan, lalu satpam perumahan lebih kurang melapor kepada kami, terus anggota babimkamtibmas dan piket Reskrim langsung menggerebek para pelaku. Si RS ini yang kasih memahami ke kawanannya jika terdapat polisi dateng. Korban jua dalam waktu itu pada keadaan pingsan & segera dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada," katan mantan Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung itu.
Belum diketahui motif dari para pelaku untuk menyetubuhi korban, dan merekam adegan asusila tadi. Tersangka AN mengaku tergiur menggunakan korban karena korban adalah pacar temannya & sudah berkenalan relatif usang dengannya, sedangkan para pelaku yg lain mengaku hanya diajak tersangka AN.
"Korban itu temenan sama gw, dia juga pacarnya mitra aku, gw terdapat niatan iseng mau cekokin dia, yang lain saya ajak," istilah AN.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa pakaian luar & pada milik korban, gelas air mineral bekas minuman ciu & tuak, 3 unit sepeda motor milik pelaku & ponsel merek Advance milik tersangka AL yang digunakan buat merekam insiden tersebut.