Siap-siap Warga Lampung Nir Mampu Nonton Tv Mulai 30 April

Migrasi TV Analog ke TV Digital (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Beberapa daerah di Provinsi Lampung pada hitungan bulan akan memasuki babak baru dalam penyiaran televisi melalui hadirnya siaran TV Digital. Pasalnya 7 kabupaten dan kota siap beralih menurut siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO).

"ASO tahap pertama akan dilakukan dalam 30 April, dan ada 7 kabupaten dan kota yang dipersiapkan buat beralih dari tv analog ke digital," kata Ketua KPID Provinsi Lampung, Budi Jaya, dalam Rabu, 30 Maret 2022.

Pihaknya berkata tujuh daerah yg siap untuk beralih memakai tv digital tersebut terinci di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Kota Metro, dan Bandar Lampung.

"Migrasi siaran tv analog ke tv digital akan dilakukan dalam 3 tahap yakni dalam 30 April, 25 Agustus, & 2 November 2022. Kita bertugas membantu Kemenkominfo pada menaruh sosialisasi," jelasnya.

Dia melanjutkan dalam penyaluran Set-Up Box (STB) dalam tahap awal dari data ad interim ada lebih kurang dua.000 butir yang akan dibagikan.

"Ada sejumlah pengelola multifleksing (MUX) yg akan mengelola ini, dengan memberikan secara langsung melalui skema door to door dengan donasi tempat kerja pos," ujarnya.

Menurutnya pemberian bantuan STB itu waktu ini dikhususkan bagi masyarakat kurang bisa yang datanya didapatkan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial.

"Untuk warga pra sejahtera ini akan pada sesuaikan menggunakan DTKS menggunakan beberapa syarat. Estimasi kurang lebih terdapat 21 ribu warga pra sejahtera di 7 kabupaten/kota di termin 1 ini," ujar Budi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi analog & beralih ke tv digital tahun ini. Semua siaran tv analog akan tidak boleh semuanya dalam dua November 2022.

Dengan siaran tv digital, rakyat akan menerima gambar televisi yg bersih & suara yang jernih. Tidak ada lagi gambar bersemut pada layar atau siaran terganggu waktu hujan lebat.

Untuk sanggup menikmatinya masyarakat nir perlu beli televisi baru atau berlangganan internet, cukup hanya perlu menambahkan set top box (STB) dalam televisi lama .(zal/inilampung)

Related Posts